Legislatif
Diposting tanggal: 28 Februari 2015
dari Link Pemkot
A. KOMPOSISI DPRD KOTA TASIKMALAYA
Pada hari Rabu, tanggal 3 September 2014, 45 (empat puluh lima) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya hasil Pemilu tahun 2014 mengucapkan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRD masa bakti periode tahun 2014 - 2019, dengan komposisi jumlah kursi berdasarkan fraksi sebagai berikut :
1. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, terdiri dari 10 kursi;
2. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, terdiri dari 7 kursi;
3. Fraksi Partai Amanat Nasional, terdiri dari 5 kursi;
4. Fraksi Partai Golkar, terdiri dari 5 kursi;
5. Fraksi Partai GERINDRA, terdiri dari 4 kursi;
6. Fraksi Partai Demokrat, terdiri dari 4 kursi;
7. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, terdiri dari 4 kursi;
8. Fraksi Kebangkitan Bulan Bintang, terdiri dari 4 kursi.
B. PIMPINAN DPRD KOTA TASIKMALAYA
Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya Periode Tahun 2014 - 2019 dilantik/ pengambilan sumpah pada tanggal 8 Oktober 2014 pada Rapat Paripurna Istimewa, Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya terdiri dari 1 (satu) orang Ketua dan dibantu oleh 3 (tiga) orang Wakil Ketua, yaitu sebagai berikut :
C. ALAT KELENGKAPAN DPRD KOTA TASIKMALAYA
Alat-alat Kelengkapan DPRD Kota Tasikmalaya beserta dengan susunan keanggotaannya sebagai berikut :
1. Badan Kehormatan
2. Badan Legislasi
3. Badan Anggaran
4. Badan Musyawarah
5. Komisi
Komisi I (Pemerintahan dan Hukum)
Ruang lingkup Komisi I, meliputi Pemerintahan umum, Hukum, Perijinan dan penanaman modal, Ketertiban umum dan linmas, Perangkat daerah, Kepegawaian, Kependudukan dan catatan sipil, Pertanahan, Kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, Penerangan / hubungan masyarakat, Kearsipan dan perpustakaan, Pengawasan pemerintahan, dan Persandian. Adapun susunan anggota Komisi I, sebagai berikut :
Komisi II (Ekonomi dan Keuangan)
Ruang lingkup Komisi II, meliputi Industri dan perdagangan, Koperasi dan UKM, Perbankan, Pertanian, Perikanan, Kehutanan, Perusahaan daerah, Pendapatan, Ketahanan pangan, dan Pengelolaan keuangan dan barang / aset daerah. Adapun susunan anggota Komisi II, sebagai berikut :
Komisi III (Pembangunan)
Ruang lingkup Komisi III, meliputi Perencanaan pembangunan, Statistik, Prasarana jalan dan jembatan, Pengelolaan sumber daya air, energi dan sumber daya alam, Penataan ruang, Perumahan, Pemukiman, Pemakaman, Sarana dan prasarana perkotaan, Air minum, Pengelolaan air limbah, Persampahan, Drainase, Bangunan gedung dan lingkungan, Jasa konstruksi, Lingkungan hidup, dan Perhubungan dan infokom. Adapun susunan anggota Komisi III, sebagai berikut :
Komisi IV (Kesejahteraan Rakyat)
Ruang lingkup Komisi IV, meliputi Kesehatan, Pendidikan, Fasilitasi keagamaan, Sosial, Tenaga kerja dan transmigrasi, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan olah raga, Keluarga berencana, Pemberdayaan masyarakat, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan Penanggulangan bencana. Adapun susunan anggota Komisi IV, sebagai berikut :
Diposting tanggal: 28 Februari 2015
dari Link Pemkot
A. KOMPOSISI DPRD KOTA TASIKMALAYA
Pada hari Rabu, tanggal 3 September 2014, 45 (empat puluh lima) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya hasil Pemilu tahun 2014 mengucapkan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRD masa bakti periode tahun 2014 - 2019, dengan komposisi jumlah kursi berdasarkan fraksi sebagai berikut :
1. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, terdiri dari 10 kursi;
2. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, terdiri dari 7 kursi;
3. Fraksi Partai Amanat Nasional, terdiri dari 5 kursi;
4. Fraksi Partai Golkar, terdiri dari 5 kursi;
5. Fraksi Partai GERINDRA, terdiri dari 4 kursi;
6. Fraksi Partai Demokrat, terdiri dari 4 kursi;
7. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, terdiri dari 4 kursi;
8. Fraksi Kebangkitan Bulan Bintang, terdiri dari 4 kursi.
B. PIMPINAN DPRD KOTA TASIKMALAYA
Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya Periode Tahun 2014 - 2019 dilantik/ pengambilan sumpah pada tanggal 8 Oktober 2014 pada Rapat Paripurna Istimewa, Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya terdiri dari 1 (satu) orang Ketua dan dibantu oleh 3 (tiga) orang Wakil Ketua, yaitu sebagai berikut :
Ketua | : | Agus Wahyudin, SH, MH. |
Wakil Ketua | : | Drs. H. Denny Rhomdoni |
Wakil Ketua | : | Jeni Jayusman, S.Sos. |
Wakil Ketua | : | H. Nurul Awalin, S.Ag, MSi. |
C. ALAT KELENGKAPAN DPRD KOTA TASIKMALAYA
Alat-alat Kelengkapan DPRD Kota Tasikmalaya beserta dengan susunan keanggotaannya sebagai berikut :
1. Badan Kehormatan
Ketua | : | H. Mamat Rahmat, S.H. |
Wakil Ketua | : | H. Ramdani Mun’im, S.IP. |
Anggota | : | H. Rachmat Soegandar, SH., H. Dayat Mustopa, S.IP., Drs. H. A. Badruzaman, M.Pd. |
Ketua | : | Dodo Rosada, S.H. |
Wakil Ketua | : | Drs. H.Ade Lukman, M.Si. |
Anggota | : | Drs. H. Ajat Sudrajat, H. Tatang Multiara,S.Sos., Rico Oktora, S.Kom., Imas Farmawati, H. Dayat Mustopa, S.IP., Romdhoni Maftuh, Dede, S.IP., Anang Sapaat, S.Sos., Herman Suherman, S.Pd.I. |
Ketua | : | Agus Wahyudin, SH., MH. |
Wakil Ketua
Wakil Ketua Wakil Ketua |
:
: : |
Drs. H. Denny Romdoni
Jeni Jayusman, S.Sos. H. Nurul Awalin, S.Ag.,M.Si. |
Anggota | : | H.R. Ramdani Mun'im, H. Enjang Bilawini, SH., SHI, Hj. Yoke Yuliantie, S.H., Sindy Wijayanti, SH, Muslim, S.Sos., Eti Guspitawati, S.Sos, Dodo Rosada, SH, Wahidin, Bagas Suryono, Drs. H. Ate Tachjan, Isep Rislia, SP, Aslim, S.H. Andi Warsandi, S.E., dr. H. Wahyu Sumawidjaja, M.Kes, Drs. H. Rachmat Slamet, MM, Heri Ahmadi, S.Pd.I, Dede Muhamad Muharam, Wahid, Ichwan Shafa, SE. |
Ketua | : | Agus Wahyudin, SH., MH. |
Wakil Ketua
Wakil Ketua Wakil Ketua |
:
: : |
Drs. H. Denny Romdoni
Jeni Jayusman, S.Sos. H. Nurul Awalin, S.Ag.,M.Si. |
Anggota | : | H.R. Ramdani Mun'im, H. Tatang Mutiara, H. Muslim Sumarna, S.Ag, M.Pd, Tedi Gunandi, S.Kom, Muslim, S.Sos., Eti Guspitawati, S.Sos, Sri Puspitawati, H. Mamat Rahmat, SH., Wahidin, Drs. H. Ate Tachjan, H. Undang Syafrudin S, M.Pd, Aslim, S.H., Ali Ridlo Muthahari, Irman Rachman, SE, Drs. H. Rachmat Slamet, MM, Ishak Parid, S.Pd.I, Heri Ahmadi, S.Pd.I, Wahid, Kurnia Hidayat, S.E. |
Komisi I (Pemerintahan dan Hukum)
Ruang lingkup Komisi I, meliputi Pemerintahan umum, Hukum, Perijinan dan penanaman modal, Ketertiban umum dan linmas, Perangkat daerah, Kepegawaian, Kependudukan dan catatan sipil, Pertanahan, Kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, Penerangan / hubungan masyarakat, Kearsipan dan perpustakaan, Pengawasan pemerintahan, dan Persandian. Adapun susunan anggota Komisi I, sebagai berikut :
Ketua | : | Aslim,S.H. |
Wakil Ketua | : | H. Enjang Bilawini, S.H., S.HI. |
Sekretaris | : | Anang Sapaat, S.Sos. |
Anggota | : | Sindy Wijayanti, S.H., H.R. Ramdani Mun’im, S.IP., Dodo Rosada, S.H., Drs. H. Ade Lukman.,M.Si., H. Dayat Mustopa, S.IP., Dede, S.IP., Kurnia Hidayat, S.H. |
Ruang lingkup Komisi II, meliputi Industri dan perdagangan, Koperasi dan UKM, Perbankan, Pertanian, Perikanan, Kehutanan, Perusahaan daerah, Pendapatan, Ketahanan pangan, dan Pengelolaan keuangan dan barang / aset daerah. Adapun susunan anggota Komisi II, sebagai berikut :
Ketua | : | Ichwan Shafa, SE |
Wakil Ketua | : | Dede Muhamad Muharam |
Sekretaris | : | Andi Warsandi, S.E. |
Anggota | : | Tedi Gunandi, S.Kom., H. Tatang Multiara, S.Sos., Eti Guspitawati, S.E., Wahidin, Isep Rislia, S.P., Irman Rachman,S.E., Ir. Tjahja Wandawa |
Ruang lingkup Komisi III, meliputi Perencanaan pembangunan, Statistik, Prasarana jalan dan jembatan, Pengelolaan sumber daya air, energi dan sumber daya alam, Penataan ruang, Perumahan, Pemukiman, Pemakaman, Sarana dan prasarana perkotaan, Air minum, Pengelolaan air limbah, Persampahan, Drainase, Bangunan gedung dan lingkungan, Jasa konstruksi, Lingkungan hidup, dan Perhubungan dan infokom. Adapun susunan anggota Komisi III, sebagai berikut :
Ketua | : | Heri Ahmadi. S.Pd.I. |
Wakil Ketua | : | Muslim, S.Sos. |
Sekretaris | : | Drs. H. Ate Tachjan |
Anggota | : | Drs. H. Ajat Sudrajat, Rico Oktora, S.Kom., Sri Puspitawati, Bagas Suryono, Romdhoni Maftuh, Drs. H. Rachmat Slamet, M.M., Wahid. |
Ruang lingkup Komisi IV, meliputi Kesehatan, Pendidikan, Fasilitasi keagamaan, Sosial, Tenaga kerja dan transmigrasi, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan olah raga, Keluarga berencana, Pemberdayaan masyarakat, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan Penanggulangan bencana. Adapun susunan anggota Komisi IV, sebagai berikut :
Ketua | : | dr.H. Wahyu Sumawidjaja, M.Kes. |
Wakil Ketua | : | H. Undang Syafrudin S, S.Pd., M.Pd |
Sekretaris | : | Hj. Yoke Yulianti, S.H. |
Anggota | : | H. Muslim Sumarna, S.Ag., M.Pd., Imas Farmawati, H. Rachmat Soegandar, S.H., H. Mamat Rahmat, SH, Ali Ridlo Muthahari, Ishak Parid, S.Pd.I., Drs. H. A Badruzaman, M.Pd, Herman Suherman, S.Pd.I. |
ARTIKEL Kami
0 Response to "Legislatif"
Post a Comment